Lembaga Kemasyarakatan Desa

15 Januari 2024
Administrator
Dibaca 178 Kali

Lembaga kemasyarakatan desa wadah partisipasi masyarakat desa sebagai mitra Pemerintah Desa. Lemabag Kemasyarakatan Desa mempunyai fungsi : menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat; meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa; menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat; meningkatkan kesejahteraan keluarga; meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Adapun Lembaga Kemasyarakatan Desa Lebih yang telah terbentuk antara lain:

  • PKK Desa
  • Karang Taruna
  • LPM
  • Dst