Lembaga Kemasyarakatan Desa
15 Januari 2024
Administrator
Dibaca 178 Kali
Lembaga kemasyarakatan desa wadah partisipasi masyarakat desa sebagai mitra Pemerintah Desa. Lemabag Kemasyarakatan Desa mempunyai fungsi : menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat; meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa; menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat; meningkatkan kesejahteraan keluarga; meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Adapun Lembaga Kemasyarakatan Desa Lebih yang telah terbentuk antara lain:
- PKK Desa
- Karang Taruna
- LPM
- Dst
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin