Pemerintah Desa
03 Januari 2024
Administrator
Dibaca 220 Kali
Pemerintah Desa berkedudukan sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Desa, bersama- sama dengan Badan Permusyawaratan Desa menyelenyelenggarakan urusan Pemerintahan Desa.
Pemerintah Desa Lebih dipimpin seorang Perbekel dibantu Perangkat Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa yang membawahi 3 Kepala Urusan, 3 Kepala Seksi dan 9 Kepala Kewilayahan.
Adapun struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Desa Lebih adalah:
- Perbekel
- Sekretaris Desa
- Kepala Urusan :
- Kepala Urusan Umum
- Kepala Urusan Keuangan
- Kepala Urusan Perencanaan
- Kepala Seksi :
- Kepala Seksi Pemerintahan
- Kepala Seksi Pelayanan
- Kepala Seksi Kesejahteraan
- Kepala Dusun :
- Kepala Dusun Kesian
- Kepala Dusun Lebih Duur Kaja
- Kelapa Dusun Lebih Beten Kelod
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin