PERPANJANGAN MASA JABATAN PERBEKEL GIANYAR DI KANTOR BUPATI GIANYAR
(Senin, 1 Juli 2024), Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa mengukuhkan perpanjangan masa jabatan perbekel (kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan TP PKK Desa se-Kabupaten Gianyar di Taman Maheswara halaman belakang Kantor Bupati Gianyar. Pengukuhan perbekel di Gianyar ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ada 60 perbekel dari 64 desa di Gianyar yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan dan 462 anggota BPD.
Penjabat Bupati Gianyar I Wayan Tagel Wirasa selain mengukuhkan perpanjangan perbekel juga memberikan wejangan dan arahan kepada seluruh perbekel dan anggota BPD se-Kabupaten Gianyar.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin